Sungai Kapuas tercemar limbah, warga Piasak gatal-gatal 2
bulan
Merdeka.com - Sejumlah warga Dusun Piasak, Tayan
Hilir, Kabupaten Sanggau, yang tinggal di bantaran Sungai Kapuas, tepat di
bagian hilir pabrik PT Indonesia Chemical Alumina (PT ICA) mengaku sejak dua
bulan terakhir terserang penyakit gatal-gatal. Mereka menduga penyakit itu berasal
dari air Sungai Kapuas yang rutin
digunakan untuk mandi dan mencuci sedangkan konsumsi warga membeli air kemasan
dalam galon. "Sudah dua
bulan inilah bang, kami di RT 12/05 ini kena gatal-gatal. Saya saja sekeluarga
ada enam orang kena gatal-gatal ini, kasihan anak saya yang kecil ini kalau
malam tidak bisa tidur garuk-garuk terus," kata Syamsudin, salah seorang
warga, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/1).
Menurut Syamsudin, dia dan keluarga hampir dua kali seminggu
berobat ke mantri kesehatan di Pulau Tayan. "Saya sekeluarga ini,
rata-rata seminggu dua kali ke mantri Ilham, bang. Anak saya yang SMA itu,
pernah saya kasih obat gatal sampai tiga butir, kalau tidak demikian besoknya
tak bisa sekolah," papar dia. Ditambahkan
Syamsudin, penyakit gatal-gatal ini menyerang bagian tubuh warga yang sering
terkena air. Warga lain, Siman
menambahkan, istrinya pun sempat terkena gatal-gatal kala menggunakan air
Sungai Kapuas. Namun, sekarang ini dia sudah menggunakan air Sungai Piasak atau
anak Sungai Kapuas. "Sekarang
kami menyedot air Sungai Piasak. Sebelumnya, kami menggunakan air Sungai
Kapuas, istri saya pun terkena gatal-gatal," ungkap dia.
Tokoh setempat, Endang Supriyatna mengungkapkan, warga
setempat menyedot air Sungai Kapuas ketika malam hari, karena listrik baru
nyala ketika malam. Ia sempat mengaitkan limbah PT ICA yang tumpah malam hari. "Kita tidak menuduh, kami kan
nyedot air malam hari, karena listrik baru nyala malam. Nah, kalau kita
cermati, limbah PT ICA itu meluap juga malam hari," ungkapnya. Menurut Endang, sebelum perusahaan
tersebut beroperasional tidak ada warga yang gatal-gatal. Penyebabnya bisa
saja, ketika proses bongkar-muat ada bahan kimia yang tumpah ke Sungai Kapuas
atau apa. "Jadi banyak faktor lah penyebab warga ini gatal-gatal. Tapi
setelah PT ICA ini beroperasional, baru ada warga kena gatal-gatal ini,"
ujar Endang.
Ditambahkan, sudah lama warga setempat meminta sarana air
bersih. Namun, hingga sekarang belum juga terealisasi. "Dari dulu
dibicarakan untuk pengadaan sarana air bersih itu. Tapi sampai sekarang, mana
ada realisasi dari perusahaan," ungkap dia. Terpisah Kepala Desa Pedalaman,
Sunarto menuturkan, kompensasi lima galon air untuk warga tetap diberikan
hingga perusahaan mengeluarkan rilis terkait dengan kondisi air buangan limbah
mereka."Selasa, ada perwakilan perusahaan ke kantor. Saya bisa membantu
menjelaskan ke warga, terkait dengan hasil penelitian tim dari Untan. Tapi saya
minta rilisnya, ada bahan saya untuk membuat pengumuman atau pemberitahuan
kepada warga. Karena rilis itu sampai sekarang tidak ada, maka kompensasi air
galon itu harus jalan dulu," ungkap dia.
Selain itu kata Narto, pihak perusahaan juga berencana
mendatangkan tenaga kesehatan berupa dokter-dokter yang berada di beberapa
Puskesmas, untuk pemeriksaan kesehatan warga. "Saya
mintanya dokter spesialis penyakit kulit dan bukan dokter umum. Kan warga
banyak keluhan terkena penyakit kulit," beber Narto.
Pandangan dan sikap kritis saya terhadap berita diatas:
Dengan cara memajukan pembangunan. Salah satu unsur penting
dalam pembangunan tersebut adalah pembangunan di bidang industri. Namun dalam
kegiatan industri akan diikuti dengan dampak negatif limbah industri terhadap
lingkungan hidup manusia. Limbah industri yang toksik akan memperburuk kondisi
lingkungan dan akan meningkatkan penyakit pada manusia dan kerusakan pada
komponen lingkungan lainnya.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa limbah industri dapat
menghasilkan bahan toksik terhadap lingkungannya. yang berdampak negatif
terhadap manusia dan komponen lingkungan lainnya. Limbah cair industri paling
sering menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada
manusia dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan moluska,
terutama bila limbah cair tersebut mengandung zat racun seperti: As, CN,
Cr. Cd, Cu, F, Hg, Pb atau Zn.
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan
Hidup dijelaskan bahwa upaya penanganan terhadap permasalahan pencemaran
terdiri dari langkah pencegahan terhadap permasalahan pencemaran terhadap
permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Upaya
pencegahan adalah mengurangi sumber dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun
penanggulangan atau pengendaliannya adalah upaya pembuatan standar bahan baku
mutu lingkungan, pengaweasan lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya
mengatasi masalah pencemaran lingkungan.
Secara umum, berikut ini merupakan upaya pencegahan atas
pencemaran lingkungan:
1. Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak
mencemari lingkungan
2. Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari
kawasan permukiman penduduk
3. Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis
pestisida, insektisida dan bahan kimia
lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran
lingkungan.
4. Melakukan
penghijauan.
5. Memberikan sanksi
atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan
6. Melakukan
penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat
tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya.
Saran yang dapat disampaikan : limbah industri harus
ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana wilayahnya
terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri dengan
sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan
pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat
pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus
melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau
paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di
samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi
mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya)
terhadap lingkungan serta mencari metoda atau teknologi tepat guna untuk
pencegahan masalahnya.
Referensi
http://www.merdeka.com/peristiwa/sungai-kapuas-tercemar-limbah-warga-piasak-gatal-gatal-2-bulan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar